Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang Gelar Uji Publik Dokumen Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan 2025
Lumajang, 4 Juli 2025 – Dalam upaya memperkuat landasan hukum dan tata kelola sektor pariwisata yang berkelanjutan, Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang melaksanakan kegiatan Uji Publik Dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan Tahun 2025.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam memastikan bahwa substansi Raperda yang disusun telah mencerminkan kebutuhan, aspirasi, serta dinamika pengembangan pariwisata di daerah. Uji publik melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan perangkat daerah, akademisi, pelaku industri pariwisata, komunitas, hingga tokoh masyarakat.
Melalui uji publik ini, diharapkan terbangun ruang dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat dalam menyempurnakan substansi Raperda, sekaligus membangun komitmen bersama dalam menciptakan pariwisata Lumajang yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Dinas Pariwisata menyampaikan terima kasih atas partisipasi aktif seluruh peserta dan berharap hasil dari uji publik ini dapat memperkaya proses penyusunan Raperda hingga tahap pengesahan di DPRD.
#disparlumajang #pariwisatalumajang #lumajang #dilumajangaja #lumajangtourism #lumajangeksotik