MUSEUM DAERAH KABUPATEN LUMAJANG
01.Sejarah Singkat
Museum Daerah Kabupaten Lumajang merupakan salah satu pemanfaatan Benda Cagar Budaya yang tersebar di wilayah Kabupaten Lumajang, di mana memerlukan pemeliharaan dan perawatan yang serius dan intens.Setiap Jengkal di Kabupaten Lumajang terdapat peninggalan sejarah dan budaya.Keberadaan Penginggalan sejarah dan budaya inilah yang perlu diabadikan dalam suatu bentuk wadah yang berbentuk Meseum. Hal ini yang mendasari Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang mendirikan Museum Daerah Kabupaten Lumajang yang dibuka oleh Bapak Bupati Drs.As'at ,Mag pada tanggal 24 Agustus 2015 disertai dengan pameran bersama 5 Museum anggota Assosiasi Museum Indonesia Daerah Jawa Timur.
02.Visi
Museum sebagai bukti peradaban dan perkembangan peradaban dan identitas diri bagi masyarakat Lumajang.
03.Misi
A. Melestarikan Cagar Budaya Kabupaten Lumajang;
B. Memberikan Edukasi dan rekreasi dan Edukasi Budaya;
C. Merupakan media informasi Kebudayaan Lokal.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 tahun 2015 tentang Museum dalam bab Ketentuan umum Museum adalah lembaga yang berfungsi melindungi, mengembangkan, memanfaatkan koleksi dan mengomunikasikan kepada masyarakat. Pemanfaatan bukti-bukti matriel hasil budaya, manusia serta alam dan lingkungan guna menunjang upaya perlindungan dan pelestarian kekayaan budaya dan bangsa.
Jenis Museum
1. Museum Umum;
2. Museum Khusus.
Berdasarkan Kedudukannya
1. Museum Nasional;
2. Museum Profinsi;
3. Museum Lokal/Daerah.
Tugas Museum
- Memberikan Bimbingan edukatif kultural dan penyajian rekreatif, yang mempunyai nilai budaya dan ilmiah kepada Masyarakat.
- Mengumpulkan, merawat, mengawetkan, menyajikan, dan meneliti benda cagar budaya (BCB);
-. Menerbitkan hasil penelitian benda-benda koleksi BCB.
TUJUAN MUSEUM
Melestarikan dan memanfaatkan benda cagar budaya dalam rangka pengembangan kebudayaan nasional untuk memperkuat jiwa kesatuan nasional.
KOLEKSI UNGGULAN MUSEUM DAERAH KABUPATEN LUMAJANG
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang Kawasan Wonorejo Terpadu 67358 www.wisatalumajang.com
1.Koleksi Manuskrip;
2.Koleksi Topeng Kaliwungu;
3.Koleksi Jaran Slining;
4.Kolekso Batu Bergores Motif Surya;
5.Koleksi Uang Logam Cina;
6.Koleksi Arcapada;
7.Koleksi Prasasti Pasrujambe;