Penetapan ETPD (Elektronifikasi Transakasi Pemerintah Daerah) Kabupaten Lumajang dievaluasi Bank Indonesia perwakilan Jember. Tujuannya adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menoptimalkan pajak dabn retribusi daerah, literasi digital dan dan Non Tunai masyarakat dan memperbaiki tata kelolakeuangan Daerah.
Membiasakan masyarakat melakukan pembayaran non tunai dilakukan OPD Penghasil. Dinas Pariwisata memperlakukan transaksi non tunai di Pemandian Alam Selokambang, Waterpark dan juga mendorong Cashless di obyek wisata dan usaha pariwisata yang dikelola masyarakat/swasta.
Jumat, 7 Maret 2025 di BI Jember. Rakor Evaluasi ETPD dihadiri oleh 11 Kepala OPD dan Pimpinan Bank Jatim Cabang Lumajang Komitmen Bupati Lumajang Bunda Indah Masdar untuk meningkatkan PAD memacu semangat kami untuk mencari potensi PAD baru dan mengoptimalkan dengan digitalisasi dan transaksi non tunai (cashless).(Y.h)
#digitaisasi
#retribusi
#pariwisata
#Lumajang
#diLumajangAJa