Dalam Rangka Antisipasi Libur Panjang dan Cuti Bersama periode tanggal 28 Oktober 2020 s/d 1 November 2020 yang dimungkinkan padatnya perjalanan masyarakat baik dari dalam kota maupun luar kota Lumajang maka diperlukan langkah antisipatif dan efektif dalam pencegahan penyebaran covid-19 bersama Tim Gugus Polres Lumajang melakukan giat pemasangan himbauan penerapan protokol kesehatan di obyek Wisata)