dear sobatlumajang ????
Memasuki Ramadan 1447 H, Pemkab Lumajang melakukan penyesuaian jam kerja ASN. Tujuannya jelas: menjaga keseimbangan antara kekhusyukan ibadah dan optimalnya pelayanan publik. ?????
Jam kerja selama Ramadan mengacu pada regulasi nasional, dengan total 32 jam 30 menit per minggu (di luar istirahat).
Untuk perangkat daerah 5 hari kerja:
???? Senin–Kamis: 08.00–15.00 WIB
???? Jumat: 07.00–11.00 WIB
Sementara yang 6 hari kerja menyesuaikan hingga Sabtu sesuai ketentuan.
Meski ada penyesuaian, pelayanan tetap berjalan maksimal. Disiplin ASN tetap dijaga melalui presensi digital SiPERLU, dan aktivitas seperti SKJ tetap menjadi bagian dari jam kerja dengan pola yang lebih fleksibel.
Ramadan jadi momentum memperkuat integritas, etos kerja, dan pelayanan yang humanis.
Ibadah khusyuk, layanan tetap tuntas. ????????
#Ramadan1447H
#PelayananPublik
#ASNProfesional
#SambatBunda
#KerjaTuntasIbadahKhidmat