Dinas Pariwisata Lumajang Bahas Raperda Penyelenggaraan Pariwisata Bersama DPRD dan
Instansi Terkait
Lumajang, [Selasa, 15 Juli 2025] – Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang mengikuti rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pariwisata bersama DPRD dan sejumlah instansi terkait. Rapat ini menjadi bagian penting dalam menyusun kerangka hukum pengembangan sektor pariwisata di Kabupaten Lumajang.
Kepala Dinas Pariwisata, Yuli Harisma Wati, SP., M.Ling menegaskan bahwa Raperda ini akan menjadi landasan hukum yang mengatur berbagai aspek penting, seperti tata kelola destinasi, pengembangan industri pariwisata, strategi pemasaran, penguatan kelembagaan, dan partisipasi masyarakat.
Raperda ini juga sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam menjadikan sektor pariwisata sebagai penggerak ekonomi daerah, sekaligus menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.